Minggu, 10 Maret 2013

Pengertian Luas Jurusan Manajemen Informatika Dalam Perkuliahan, Terhadap Dunia Kerja. Pengertian Manajemen Informatika

Menurut M. Manullang (1983:15), manajemen yaitu fungsi untuk mencapai suatu tujuan melalui kegiatan orang lain, mengawasi usaha yang dilakukan individu untuk mencapai tujuan.

Menurut Georgy R. Terry, manajemen yaitu cara pencapaian tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan melalui kegiatan orang lain.

Menurut Stephen P.Robbins dan Mary coulter (1999:8), mamajemen adalah mengacu pada proses mengkoordinasi danmengintegrasikan kegiatan – kegiatan kerja agar diselesaikan secara efisien dan efektif dengan dan melalui usaha orang lain.


Jurusan Manajemen Informatika di harapkan dapat menghasilkan lulusan yang siap kerja, mampu menganalisis, menterjemahkan setiap permasalahan guna menunjang efesiensi kerja di bidang pekerjaan, baik negeri maupun swasta, baik sebagai pemrogram maupun analisis sistem yang handal.

Dengan pengetahuann terintegrasi antara kemampuan manajemen serta kemampuan mengembangkan sistem informasi yang di dukung oleh komputer sebagai alat bantunya, lulusan dari Jurusan manajemen Informatika diharapkan dapat menjawab tantangan dalam memasuki era Teknologi Informasi, mampu bersaing secara sehat dalam memasuki dunia kerja yang sangat kompetitif saat ini serta memiliki daya analisis yang kuat sehingga mampu merancang serta mengimplementasikan komputer dalam setiap sistem informasi berbasis komputer CBIS (Computer Based Infomation System), terutama dalam lingkup dunia usaha/bisnis.

Selain itu, lulusan Manajemen Informatika diharapkan dapat menjadi penghubung yang handal antara manajer tingkat atas yang umumnya kurang fasih "berbicara" dengan bahasa komputer dengan para spesialis informasi yang sangat mengetahui tentang teknik-teknik komputer.

Yang dipelajari dalam managemen informatika di antaranya,
Mata Kuliah yang Diajarkan di jurusan Manajemen Informatika:
- PENGOLAHAN DATA ELEKTRONIK
- LOGIKA DAN ALGORITMA
- KALKULUS
- PEMROGRAMAN
- PEMROGRAMAN QUICK BASIC
- PENGANTAR EKONOMI
- KEWIRAUSAHAAN
- DASAR AKUNTANSI
- ALJABAR LINIER
- STATISTIK DESKRIPTIF
- PENGANTAR BISNIS
- SISTEM OPERASI
- PEMROGRAMAN PASCAL
- PERILAKU DALAM BERORGANISASI
- STRUKTUR DATA
- PEMROGRAMAN VISUAL BASIC
- PAKET PEMROGRAMAN NIAGA
- ANALISA SISTEM INFORMASI
- MANAJEMEN UMUM
- TEKNIK RISET OPERASIONAL
- STATISTIK PROBABILITAS
- PEMROGRAMAN TERSTRUKTUR
- KOMUNIKASI DATA
- PEMROGRAMAN DELPHI
- SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
- KOMPUTER GRAFIK
- SISTEM BASIS DATA
- PERANCANGAN SISTEM INFORMASI
- INTERNET DAN MANAJEMEN WEBSITE
- METODE PENELITIAN
- COMPUTER AIDED DESIGN (CAD)
- INSTALASI SOFTWARE HARDWARE
- KOMPUTERISASI AKUNTANSI
- PERBANKAN DAN PERPAJAKAN
     Dan masih banyak lagi yang dipelajari dalam dunia manajemen informatika.

Kasih Sayang Seorang IBU

Kisah Kasih Sayang Seorang Ibu...
Alkisah di sebuah desa, ada seorang ibu yang sudah tua, hidup berdua dengan anak satu-satunya Suaminya sudah lama meninggal karena sakit Sang ibu sering kali merasa sedih memikirkan anak satu-satunya. Anaknya mempunyai tabiat yang sangat buruk yaitu suka mencuri, berjudi, mengadu ayam dan banyak lagi.

Ibu itu sering menangis meratapi nasibnya yang malang, Namun ia sering berdoa memohon kepada Tuhan: “Tuhan tolong sadarkan anakku yang kusayangi, supaya tidak berbuat dosa lagi

Aku sudah tua dan ingin menyaksikan dia bertobat sebelum aku mati”

Namun semakin lama si anak semakin larut dengan perbuatan jahatnya, sudah sangat sering ia keluar masuk penjara karena kejahatan yang dilakukannya. Suatu hari ia kembali mencuri di rumah penduduk desa, namun malang dia tertangkap Kemudian dia dibawa ke hadapan raja utk diadili dan dijatuhi hukuman pancung pengumuman itu diumumkan ke seluruh desa, hukuman akan dilakukan keesokan hari di depan rakyat desa dan tepat pada saat lonceng berdentang menandakan pukul enam pagi

Berita hukuman itu sampai ke telinga si ibu dia menangis meratapi anak yang dikasihinya dan berdoa berlutut kepada Tuhan “Tuhan ampuni anak hamba, biarlah hamba yang sudah tua ini yang menanggung dosa nya”


Dengan tertatih tatih dia mendatangi raja dan memohon supaya anaknya dibebaskan
Tapi keputusan sudah bulat, anakknya harus menjalani hukuman

Dengan hati hancur, ibu kembali ke rumah Tak hentinya dia berdoa supaya anaknya diampuni, dan akhirnya dia tertidur karena kelelahan Dan dalam mimpinya dia bertemu dengan Tuhan

Keesokan harinya, ditempat yang sudah ditentukan, rakyat berbondong2 manyaksikan hukuman tersebut Sang algojo sudah siap dengan pancungnya dan anak sudah pasrah dengan nasibnya

Terbayang di matanya wajah ibunya yang sudah tua, dan tanpa terasa ia menangis menyesali perbuatannya Detik-detik yang dinantikan akhirnya tiba. Sampai waktu yang ditentukan tiba, lonceng belum juga berdentang sudah lewat lima menit dan suasana mulai berisik, akhirnya petugas yang bertugas membunyikan lonceng datang

Ia mengaku heran karena sudah sejak tadi dia menarik tali lonceng tapi suara dentangnya tidak ada. Saat mereka semua sedang bingung, tiba2 dari tali lonceng itu mengalir darah Darah itu berasal dari atas tempat di mana lonceng itu diikat. Dengan jantung berdebar2 seluruh rakyat menantikan saat beberapa orang naik ke atas menyelidiki sumber darah

Tahukah anda apa yang terjadi?
Ternyata di dalam lonceng ditemui tubuh si ibu tua dengan kepala hancur berlumuran darah. dia memeluk bandul di dalam lonceng yang menyebabkan lonceng tidak berbunyi, dan sebagai gantinya, kepalanya yang terbentur di dinding lonceng

Seluruh orang yang menyaksikan kejadian itu tertunduk dan meneteskan air mata. Sementara si anak meraung raung memeluk tubuh ibunya yang sudah diturunkan. Menyesali dirinya yang selalu menyusahkan ibunya Ternyata malam sebelumnya si ibu dengan susah payah memanjat ke atas dan mengikat dirinya di lonceng Memeluk besi dalam lonceng untuk menghindari hukuman pancung anaknya

Sabtu, 09 Maret 2013

Tutorial Penyelesaian Soal KASUS Dengan MYOB



Sebelum masuk ke MYOB, ada baiknya kita mengganti currency, regional dan date. Dengan  cara sebagai berikut :
§ Klik star pada menu taskbar
§ Klik Control Panel
§ Pilih regional and language option
§ Klik tab regional option : pilih indonesian
§ Klik Apply
§ Klik cutomize
§ Klik tab currency- currency symbol : pilih Rp
§ Klik tab date- short date format : dd/mm/yy
§ Klik ok 

I.         MEMULAI PROGAM
Langkah-langkah untuk memulai progam MYOB :
1.   Klik start pada menu taskbar
2.   Pilih & klik Progam – Myob acoounting versi 12

II.      MEMBUAT DATA AKUNTANSI BARU
Membuat data akuntansi baru meliputi pemasukan identitas  perusahaan, dan periode akuntansi.   Langkah-langkah;
1.  Pilih Create
2.  Klik next, masukan identitas perusahaaan meliputi:
§  Nama perusahaan ;Reny Permata
§  Alamat perusahaan : Jl. Sukajadi Baturaja
3.  Klik Next, dan kemudian masukan peiode akuntansi.
§  Current Finaancil year (diisikan tahun pada saat transaksi dimasukan dalam progam akuntansi    MYOB) : 2000
§  Last Month of Financial Year adalah bulan akhir periode akuntansi(kalau diIndonesia biasanya  bulan Desember)
§  Conversion Month diisikan pada bulan saat transaksi dimasukan : Januari
§  Number of Accounting pariods dipilih twelve yaitu jumlah periode akuntansi dari Januari sampai Desember.
4.  Klik next. Anda akan menjumpai rangkuman option yang dipilih.
5.      Klik next, pilih salah satu jenis usaha yang sesuai atau hampir sama dengan aktivitas yang dijalankan. Untuk membuat sendiri agar sesuai drngan perusahaan, maka dipilih  yang kedua, yaitu I would like to import a list of accounts privoded by my accountant I’done my company like.
6.      Klik next. Untuk menentukan lokasi penyimpanan file pilih Change dapat disimpan ditempat yang sesuai dengan keinginan contoh di D maupun di C.
7.      Klik next, lalu pilih Command center karena kita memilih membuat sendiri jenis usahanya maka ankan tampil dilayar.

III. MEMBUAT NOMR, AKUN & KELOMPOK AKUN
Kita akan membuat nomer akun dan akun sendiri sesuai dengan akun yang dipakai oleh  perusahaan dagang.
Untuk membuat nomor & kelompok akun
1.        Klik modul Acccunts
2.        Pilih accounts List maka akan tampil dilayar.


IV. MENGATUR LINKED ACCOUNT
Pada perusahaan dagang, akun-akun yang terkait adlah buku besar, penjulan dan pembelian.
1.          Pembelian
§  Klik menu setup
§  Pilih & klik Linked Accounts – Purchases accuonts
a.      Liability Accounts for Tracing Payables = aku hutang yang digunakan saat terjadi hutang atas pembelian (hutang dagang)
b.      Cheque Account for Paying Bill= akun yang digunakan saat terjadi pembyaran hutang dari pembelian (Kas)
c.       Expense or cost of sale Account for Friegth (biaya angku tpembelian)
d.      Asset Acount for supperlier deposits = akun yang dogunakan saat terjadi pembayarab persekot pembelian (uang  muka pada pemasok)
e.       Expense (or ccontra) Account for Discounts (diskon atas pembelian)
f.       Expense Account for late charges = biaya atas keterlambatan dalam pembayarab hutang dagang (biaya denda)
§  Klik  ok

2.            Penjualan
§  Klik menu setup
§  Pilih dan klik linked accounts- sales accounts
         Akan tampak gambar sebagai berikut:
Ø   Asset Account for Tracing Recevables = akun aktiva yang akan digunakan saat terjadi piutang (piutang Dagang)
Ø   Cheque Account for costumer Deposits = akun detail cheque yang digunakan saat terjadi penerimaan piutang atas penjualan (Kas)
Ø   Income Account for Freight = akun yang digunakan untuk pembebanan biaya angkut penjual kepada customer (pendapatan jasa angkut)
Ø   Liability account for Deposits = akun yang digunakan saat terjadi penerimaan atas penjualan yang dibayar dimuka (uang muka dari pemasok)
Ø   Expense or cost of sale Account for sale account for discount = akun yang digunakan saat terjadi diskon atas penjualan (diskon penjualan)
Ø   Income Account for Lates Change = akun pendapatan yang digunakan atas penerimaan dari denda keterlambatan (pendapatan denda)
§  Klik ok

V.    MEMASUKAN DAFTAR PEMASOK (SUPPLIER)
1.      Memasukan informasi supplier pada pada profil
§  Klik modul Card file
§  Pilih dan klik Cards List
§  Pilih tab Supplier pada view Card File
§  Klik New
§  Isikan Card Type : Supplier
Name               :
Addres                        :
§  Klik ok
2.      Memasukan informasi supplier pada Buying Detail
§  Pilih tab buying details pada view card file
§  Isikan purchase layout : pilih item
Tax code                                 : pilih N-T
Freight Tax Code                    : pilih N-T
§  Payment details                       : payment mehods : cash
§  Klik ok

VI. MEMASUKAN DAFTAR PELANGGAN (CUSTOMER)
1.      Memasukan informasi customer pada Profil
§  Klik modul Card file
§  Pilih dan klik Cards List
§  Pilih tab Supplier pada view Card File
§  Klik New
§  Isikan Card Type : Customer
Name                           :
Addres                                    :
§  Klik ok

2.      Memasukan informasi customer pada Selling Detail
§  Pilih tab Selling Details pada view card file
§  Isikan Sale layout                    : pilih item
Tax code                                 : pilih N-T
Freight Tax Code                    : pilih N-T
§  Payment details                       : payment mehods : cash
§  Klik ok

VII.                                                                      MEMASUKAN STOCK PERSEDIAAN AWAL
1.      Memasukan persediaan barang
§  Klik modul Inventory
§  Pilih dan klik Item List
§  Pilih tab All Item pada View Card File
§  Klik New
§  Pilih tab profile
-          Isikan Iten Number           :
-          Name                                 :
§  Aktifkan (klik) pada checkbook pada :
-          I buy This Item pilih HPP Barang Dagangan
-          I Sell This Item pilih Penjualan
-          I Inventory This Item pilih persediaan barang dagangan
VIII.                                                                    MEMASUKAN TRANSAKSI PERUSAHAAN DAGANG
            Yang dipakai untuk memasukkan transaksi perusahaan dagang adalah:
1.      Modul Account – Account Jurnal Entry dapat digunakan untuk mencatat transaksi yang bersifat umum; misalnya pembayaran gaji, pembelian & penjualan aktiva tetap, dll. Penggunaan Account dan banking telah diterangkan pada bab perusahaan jasa.
2.      Moduol sales diguna kan untuk mencatat transaksi yang berhubungan dengan penjulan barang dagangan.
3.      Modul Purchase digunakan untuk mencatat transaksi yang berhubungan dengan pembelian barang dagangan.

IX.     Berikut akan dijelaskan langkah-langkah pemasukan transaksi pada modul penjualan dan pembeliaaan barang dagangan.

1.      Transaksi Pembelian (Purchases)Untuk transaksi yang berhubungan dengan pembelian barang dagangan termasuk pengembalian barang dagangan kepada pemasok dapat dilakukan dalm modul Purchases.
Langkahnya:
Transaksi pembelian diantaranya adalah:
a.   Pembelin barang Dagangan tunai
  Langkan-langkanya:
-      Klik modul perchases
-      Pilih enter purchases
-      Pilih Bill
-      Isi data :
§  Nama Supplier
§  Tanggal pembelian
-      Isikan barang yang dibeli
-      Pada Paid today anda masukan sejumlah uang kas yang kita bayarkan kepada pemasok
-      Klik menu setup- link account-purchase account
-      Isikan cheque account paying bills : pilih Kas
-      Klik ok
-      Klik record
-      Klik ok

b.  Pembelian barang dagangan kredit
  Langkah-langkahnya:
-      Klik modul Perchases
-      Pilih enter perchases
-      Klik tombol lay out pilih item
-      Pilih Bill
-      Isi data
§  Nama Supplier
§  Tanggal pembelian
-      Isikan barang yang dibeli
-      pada paid today anda kosingi karena pembelian secara kredit
-      Klik record
c.   Retur pembelian
  Langkah-langkahnya:
-      Klik modul perchases
-      Pilih enter Puerchases
-      Pilih Bill
-      Isi data
§  Nama Supplier
§  Tanggal pengemlaian
-      Isikan barang yang dikembalikan nengan tanda (-)
-      Klik record

d.             Pembayaran/ pelunasan  hutang pada supplier
   Langkah-langkahnya:
-      Klik modul Purchases
-      Pilih Paybill
-      Pay from account (tentukan alat bayar) isikan kas/bank
-      Isi data
§  Nama Supplier
§  Tanggal pembayaran
§  Masukan jumlah yang dibayarkan pada Amount Applied
§  Klik amount
-      Klik record
2.      Tarnsaksi penjualan (Sales)
Untuk transaksi yang berhubungan dengan penjualan barang dagangan termasuk pemgembalian barang dagangan dari pelanggan dapat dilakukan dalam menu Sales.
Transaksi penjulan diantaranya:
a.       Penjualan barang dagangan tunai
                      Langkah-langkahnya:
-          Klik modul sale
-          Klik Enter Sales
-          Pilih Invoice
-          Isi data
§  Nama customer
§  Tanggal penjualan
-          Isikan barang yang dijual
-          pada piad today isikan sejumlah uang kas yang dibayarkan oleh pelanggan
-        Klik menu setup- link account- sale account
-        Isikan cheque account for customer Receipts : pilih Kas
-          Klik ok
-          Klik record

b.      Penjualan barang kredit
Langkah-langkahyan:
-          Klik modul sales
-          Pilih Enter sales
-          Pilih Invoice
-          Isi data
§  Nama customer
§  Tanggal penjualan
-          Isikan barang yang dijual
-          pada paid today anda kosongi karena pembelian secara kredit
-          Klik record
c.       Retir Penjulan
    Langkah-langkahnya:
-          Klik modu sales
-          Pilih Enter sales
-          Pilih Invoice
-          Isikan data
§  Nama customer
§  Tanggal pengembalian barang
-          Isikan barang yang diy yang dikembalikan dengan tanda (-)
-          Klik record.   
d.      Pelunasan/ pembayaran piutang dagang customer
Langkah-langkanya sebagai berikut :
-          Klik modul sale
-          Klik Receive Payments
-          Pilih Invoice
-          Deposite to Account : isikan Kas
-          Isi data
§  Nama customer
§  Tanggal pembayaran
§  Masukan jumlah yang dibayarkan pada Amount Applied
§  Klik amount received
§  Klik record

X.    MELIHAT JURNAL TRANSAKSI YANG SUDAH DICATAT
1.  Klik modul account
2.  Pilih record Journal Entry
3.  Untuk melihat semua transaksi pilih All
4.  Date From (isikan tanggal pertama memasukan transaksi dalam program MYOB) to tanggal terakhir
5.  tekan enter

XI. MENGEDIT TRANSAKSI YANG SUDAH DICATAT
Klik ganda pada tanda anak panah dimana transaksi yang akan diedit lalu benarkan mana yang salah kemudian klik ok.

XII.                                                                      MENGHAPUS TRANSAKSI YANG SUDAH DICATAT
Klik ganda pada tanda anak panah dimana transaksi yang akan di hapus lalu pilih menu Edit - Delete kemudian klik.

XIII.                                                                   MELIHAT LAPORAN KEUANGAN
Untuk melihat laporan keuangan dapat anda gunakan fasilitas MYOB Analyst langkahnya sebagai berikut :
1.      Untuk melihat NERACA
§  Klik panel report
§  Pilih Account – balance Sheet – Standar Balance Sheet
§  Pilih Customise – pilih koyak januari
§  Klik Display sehingga akan mucul neraca
§  Klik close jika sudah selesai

2.      Untuk melihat LAPORAN RUGI LABA
§  Klik panel report
§  Pilih Account – balance Sheet – Standar Balance Sheet
§  Pilih profit & loss – profi & los (accrual)
§  Klik Display sehingga akan mucul laporan rugi laba
§  Klik close jika sudah selesai

Gambar Rainbow Hijab Paris


Rainbow Hijab Paris : Its a new!!


OKU 7 MARET 2013 DENDAM LAMA TNI BERUJUNG KERICUHAN, KANTOR POLRES OKU DIBAKAR


     
  Pasukan TNI Artileri Medan (Armed) menghancurkan dan membakar Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dan Polsek Martapura, Pada kamis (7/3/2013). Aksi ini dipicu dendam penembakan anggota Satuan Lalulintas Polres OKU yang menewaskan rekan mereka, Pratu Heru Oktavianus, Sabtu 26 Januari 2013, sekitar pukul 01.00 WIB.

Insiden penembakan dimulai saat Pratu Heru mengejek Brigadir Polisi Wijaya.

"Polisi Gilo. Binatang kau", ucap Pratu Heru.

Tak terima, Brigadir Polisi Wijaya ke luar dari pos, lalu melepaskan tembakan. Ia mengejar, pada jarak lima meter kembali melepaskan tembakan.

Melihat tembakannya mengenai korban, Wijaya bersama warga sekitar membantu mengangkat korban ke dalam mobil untuk dibawa ke rumah sakit.

Usai kejadian itu, suasana di Kabupaten OKU mencekam. Sempat beberapa kali terdengar isu penyerangan Polres OKU. Ternyata aksi balasan itu dilaksanakan hari ini.

Kapuspen TNI, Laksda Iskandar Sitompul mengatakan, kejadian pembakaran tersebut berawal dari 10 Anggota TNI yang menyambangi kantor Polres OKU. Dalam kedatangannya itu, Anggota TNI tersebut ingin memastikan status hukum Brigadir Wijaya yang sebulan lalu menembak mati salah satu prajurit TNI bernama Oktavianus dari Detasemen 15.

"Tapi respon dari Kepolisian kurang baik akhirnya mereka marah. Jadilah keributan seperti pembakaran ini. Ini dilakukan beberapa puluh orang," ujarnya beberapa saat lalu, Kamis (07/03/2013)

ketika peris tiwa berlangsung sudah ada polisi yang bertugas, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa.

Rabu, 05 Desember 2012

ISLAM FEMINIS


Hijab adalah sebuah proteksi yang dapat menjaga seorang wanita dari pelecehan.. Hanya saja ungkapan semacam ini cakupannya sempit dan hanya akan dimengerti dan diamalkan oleh mereka yang meyakini Islam. Sedang bagi yang tidak meyakininya, terlebih mereka yang senantiasa mengusung panji feminisme dan atribut-atribut semisalnya akan sangat sulit menerima ungkapan di atas. Karena secara emosional penjagaan memberikan konotasi defensif, sebuah perlawanan yang terpaksa dilakukan. Ini jelas sulit diterima oleh kelompok-kelompok tadi yang selalu meneriakkan yel-yel kebebasan (menurut asumsi mereka).
———————————
Hijab dalam Syariat Islam
Oleh: Rabiah Adhawiah Beik
Pendahuluan
Buah nangka yang sudah dibelah, selain akan kehilangan cita rasa, aroma dan keistimewaan yang dimiliki, juga tidak akan selamat dari serbuan lalat dan serangga lainnya. Begitu juga dengan perempuan, ketika dia selalu memamerkan kecantikan dan keindahan tubuhnya, laki-laki hidung belang dan makhluk jenis ini akan segera datang untuk menikmatinya.[i] Dan Islam sebagai agama yang sempurna datang menawarkan solusinya.
Hijab adalah sebuah proteksi yang dapat menjaga seorang wanita dari pelecehan.. Hanya saja ungkapan semacam ini cakupannya sempit dan hanya akan dimengerti dan diamalkan oleh mereka yang meyakini Islam. Sedang bagi yang tidak meyakininya, terlebih mereka yang senantiasa mengusung panji feminisme dan atribut-atribut semisalnya akan sangat sulit menerima ungkapan di atas. Karena secara emosional penjagaan memberikan konotasi defensif, sebuah perlawanan yang terpaksa dilakukan. Ini jelas sulit diterima oleh kelompok-kelompok tadi yang selalu meneriakkan yel-yel kebebasan (menurut asumsi mereka).
Atas dasar ini, mungkin ungkapan yang sesuai dengan konteks kekinian adalah pernyataan bahwa hijab adalah sebuah bentuk kasih sayang. Allah swt menciptakan manusia dengan bentuk terbaik dan kaum hawa merupakan cerminan terbaik dari hal tersebut. Namun, sebagaimana kita saksikan di dunia nyata kecantikan dan keelokan setiap wanita berbeda satu sama lain. Dari sini, apakah perempuan yang dikenal sebagai makhluk yang penuh perasaan tidak akan tersentuh hatinya saat dikatakan kepadanya: Tidakkah engkau merasa kasihan pada sesama jenismu yang tidak memiliki keelokan seperti dirimu? Tidakkah engkau merasa iba terhadap mereka yang kehilangan cinta dan kasih sayang suaminya karena penampakan tubuhmu?
Agama Islam selain agama yang penuh kasih, juga merupakan agama yang paling komplit; tidak ada sebuah perbuatan kecuali memiliki hukum tersendiri. Begitu pula masalah hijab. Perlu diperhatikan, hijab (menutup aurat) sudah ada pada agama-agama sebelum Islam, jadi hijab bukan inovasi agama terakhir ini. Bahkan, lebih jauh lagi manusia pertama, Adam a.s. yang pada saat itu belum memiliki syariat telah memahami bahwa penampakan aurat adalah hal yang sangat buruk dan aurat tak seharusnya ditampakkan, sebagaimana al-Qur’an menyebutnya dengan sau’at.[ii] Dalam kesempatan ini kita akan mencoba membahas pensyariatan hijab dalam Islam beserta batasan-batasannya.
Pensyariatan Hijab
Pensyariatan hijab di dalam Islam, dapat ditetapkan dengan empat dalil; dalil al-Quran, hadis, sirah (sejarah) dan akal. Masing-masing dari empat dalil tersebut cukup bagi kita untuk menetapkan pensyariatan hijab bagi kaum wanita.
1. Menurut al-Quran
Ayat terpenting yang menetapkan kewajiban berhijab pada kaum wanita yang akan kita bahas adalah ayat ke-31 surat an-Nur dan ayat ke-59 surat al-Ahzab. Allah swt dalam surat an-Nur ayat ke 31 berfirman:
(Wahai Rasulullah) Dan katakanlah kepada kaum wanita yang beriman agar mereka menahan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali sesuatu yang (biasa) tampak darinya. Hendaknya mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka (sehingga dada mereka tertutupi), janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali untuk suami-suami mereka, atau ayah dari suami-suami mereka atau putra-putra mereka, atau anak laki-laki dari suami-suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara-saudara laki-laki mereka, atau anak laki-laki dari saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita mereka atau budak-budak mereka atau laki-laki (pembantu di rumah) yang tidak memiliki syahwat atau anak kecil yang tidak paham terhadap aurat wanita. Dan janganlah kalian mengeraskan langkah kaki kalian sehingga diketahui perhiasan yang tertutupi (gelang kaki). Wahai orang-orang yang beriman bertaubatlah kalian semua kepada Allah swt supaya kalian termasuk orang-orang yang beruntung.[iii]
Para ahli tafsir menyebutkan bahwa sebab turunnya ayat ini adalah sebuah kisah yang dinukil dari Imam Muhammad Baqir a.s. Beliau bersabda: “Pada satu hari, di kota Madinah ada seorang wanita cantik yang sedang berjalan dengan mengikatkan kerudungnya ke telinganya (yang menjadi kebiasaan wanita pada saat itu) sehingga tampak leher dan dadanya. Seorang laki-laki dari golongan Anshar berpapasan dengannya, karena kecantikan wanita tersebut dia terpesona dan tidak peduli akan keadaan sekelilingnya, dia telah mabuk akan kemolekan wanita tersebut. Sang wanita memasuki gang sempit, sedang pandangan laki-laki tersebut terus membuntutinya sampai tak terasa dia terbentur sebuah benda keras dan tajam sejenis tulang atau kayu yang menjorok dari tembok sehingga kepala dan dadanya mengucurkan darah segar yang melumuri pakaiannya.Dalam keadaan seperti itu dia datang menghadap Rasulullah saw dan menuturkan semua yang terjadi. Pada saat itulah, malaikat Jibril a.s. datang membawa ayat ini.”[iv]
Dalam ayat di atas kita mendapatkan kataابصار yang merupakan bentuk jamak dari kata بصر. Untuk memahami ayat tersebut secara mendalam, lazim bagi kita mengetahui perbedaan antara بصر dan عين. Walaupun keduanya sama-sama dipakai untuk nama dari anggota tubuh manusia yaitu mata, akan tetapi keduanya memiliki makna yang berbeda. عين hanya bermakna mata bukan penggunaannya, sedang بصر memiliki makna mata dengan penggunaannya yang dalam bahasa Indonesia kita sebut dengan pandangan. Kita perlu membahas perbedaan kedua kalimat di atas untuk mengetahui bahwa maksud dari ayat di atas adalah menutup pandangan bukan menutup mata (ان يغضضن من ابصارهن). Begitu juga dengan kata يغضضن yang bersumber dari غضي, kita harus mengetahui perbedaan dengan kata غمض; arti dari kata terakhir adalah menutup mata sedang غض adalah menundukkan pandangan.
Dari ayat di atas kita dapat menyimpulkan beberapa poin penting, di antaranya:
Ø Hendaknya kaum wanita menutup pandangan mereka dari pandangan yang penuh syahwat kepada laki-laki non muhrim.
Ø Wajib bagi kaum wanita menutupi auratnya dari laki-laki non muhrim.
Ø Wajib bagi kaum wanita menutupi badan dan perhiasan mereka.
Ø Diperbolehkan bagi kaum wanita untuk menampakkan badan dan perhiasan mereka di hadapan para muhrimnya.
Setelah Allah swt memerintahkan kewajiban menutup pandangan kaum wanita dari laki-laki non muhrim dan menutup aurat mereka dari pandangan orang lain, Allah swt memerintahkan untuk menutupi perhiasan wanita. Mungkin masalah menutup perhiasan merupakan masalah yang penting sehingga disebutkan dua kali dalam satu ayat. Makna perhiasan juga sangat jelas bagi kita yaitu setiap sesuatu yang menambah keindahan wanita dan dipahami oleh masyarakat umum, seperti gelang, kalung, anting dan lainnya. Perhiasan ini ada yang dapat dipisahkan dari badan wanita dan ada yang tidak dapat dipisahkan dari badan seperti dandanan pada wajah seorang wanita atau perhiasan alami/natural seperti rambut wanita atau yang lain.
Contoh larangan Allah swt terhadap penampakan perhiasan di awal-awal Islam adalah larangan-Nya terhadap para wanita untuk memperlihatkan kakinya ketika berjalan sehingga perhiasan yang tersembunyi (gelang kaki) terdengar oleh non muhrim.[v] Di dalam surat an-Nur juga tertera larangan Allah bagi kaum wanita untuk tidak menampakkan perhiasan dengan pengecualian yaitu “kecuali yang sudah tampak الا ما ظهر منها “. Dari kalimat ini, kita dapat memahami bahwa perhiasan wanita ada dua macam, perhiasan yang tampak dan yang tidak tampak (juga jika wanita secara sengaja menampakkannya).
Para ahli tafsir berbeda pendapat satu sama lain dalam menjelaskan kalimat ini الا ما ظهر منها) (, dan memaknainya dengan makna yang beragam. Thabari dalam tafsirnya menyebut hampir dua puluh macam pendapat dari ungkapan الا ما ظهر منها .[vi] Di antaranya adalah:
  • Baju luar wanita.
  • Cincin, gelang dan gelang kaki.
  • Celak, cincin dan pacar kuku.
  • Wajah dan telapak tangan.
  • Hanya wajah saja.
Oleh karena itu, dalam hal ini kita harus merujuk kepada Marja’ kita masing-masing untuk menentukan apa saja yang diperbolehkan terlihat.
Akan tetapi, dari ayat di atas dan juga menurut kesepakatan para ahli fiqih Islam, dapat disimpulkan bahwa haram memakai segala sesuatu yang menurut uruf (tradisi) sebagai perhiasan di hadapan non muhrim seperti gelang, kalung, anting, kaca mata, jam tangan (yang menurut tradisi dianggap sebagai perhiasan), dandanan wajah dan tangan, kuku panjang atau kuku yang diwarnai, gelang kaki, cincin, baju dan sepatu yang dari segi warna, model, dan semacamnya dihitung sebagai perhiasan.[vii]
Ayat lain yang berisi larangan menunjukkan perhiasan adalah ayat ke 33 surat al-Ahzab. Dalam surat ini Allah swt berfirman: “…Dan diamlah kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian tunjukkan perhiasan kalian sebagaimana yang dilakukan di zaman jahiliyah.” Walaupun pada dasarnya ayat ini ditujukan kepada istri-istri Rasulullah saw, akan tetapi perintahnya juga mencakup semua wanita muslim. Oleh karena itu, di akhir ayat ke-31 dari surat an-Nur dapat dipahami bahwa wanita yang menunjukkan perhiasannya termasuk orang-orang yang berdosa, sehingga Allah swt memerintahkannya untuk bertaubat: “Wahai orang-orang yang beriman bertaubatlah kalian kepada Allah swt sehingga kamu termasuk orang-orang yang menang.”
Interpretasi dari penggalan ayat وليضربن بخمرهن علي جيوبهن adalah bahwa al-Qur’an juga menjelaskan kepada kita tentang batasan hijab yang diinginkan oleh Islam. Karena pada zaman dahulu, wanita-wanita jahiliah memakai pakaian yang tidak menutupi leher dan dada. Oleh karenanya Allah berfirman: “Dan tutuplah leher kalian dengan kerudung kalian”. Ibnu Abbas, dalam menafsirkan ayat tersebut mengatakan: ”Wanita hendaknya menutupi rambut, leher dan bawah dagu mereka.”[viii]
Maksud dari او نسائهن dari ayat di atas memiliki tiga kemungkinan:
v Mereka adalah wanita muslim, maka maksudnya wanita non muslim tidak termasuk muhrim dan wanita muslim wajib menutup auratnya di hadapan mereka.
v Mereka adalah wanita secara mutlak baik itu wanita muslim atau selain muslim.
v Maksud dari kata nisa’ itu adalah wanita-wanita yang berada di dalam rumah seperti para pembantu.
Ayatullah Murthadha Muthahari menolak mentah-mentah makna yang ketiga, menganggap lemah makna yang kedua dan meyakini bahwa makna yang pertama lebih kuat. Karena makna pertama ini juga dikuatkan oleh beberapa riwayat yang melarang wanita muslim untuk membuka auratnya di hadapan wanita-wanita Yahudi dan Nasrani karena dikhawatirkan mereka akan menceritakan kecantikan wanita muslim kepada suami atau saudara mereka.[ix]
Sedangkan kalimat او ما ملكت ايمانهن memiliki dua kemungkinan:
· Yang dimaksudkan oleh ayat tersebut adalah khusus budak perempuan.
· Budak secara mutlak, yang mencakup budak perempuan atau laki-laki.
Jika kita merujuk pada berbagai riwayat, tampaknya pendapat kedua (budak laki-laki dan perempuan) lebih kuat, seperti dalam suatu riwayat dari Imam Shadiq as. Seseorang menceritakan kepada Imam Shadiq a.s. bahwa orang-orang Madinah selalu mengirim budak-budak laki-laki mereka untuk menemani istri-istri mereka pergi ke satu tempat dan terkadang ketika istri-istri mereka ingin menunggangi kuda, mereka meminta bantuan budak mereka dengan memegang pundaknya. Imam Shadiq a.s. ketika mendengar hal ini menjawab: “Hal ini tidak dilarang berdasarkan ayat 55 surah al-Ahzab.”[x]
Selanjutnya, dari kalimat التابعين غير اولي الاربة terlihat jelas bahwa maksud dari kalimat tersebut adalah orang-orang gila dan orang yang terbelakang secara mental yang tidak memiliki syahwat dan tidak tertarik dengan keindahan wanita.[xi]
Adapun tentang anak kecil yang tidak tahu menahu tentang aurat wanita, memiliki dua penafsiran:
Pertama: anak-anak kecil yang tidak tahu tentang perkara-perkara yang tersembunyi dari seorang wanita dan biasa kita sebut anak kecil yang belum mumayyiz.
Kedua: anak-anak kecil yang tidak mampu memanfaatkan perkara-perkara yang tersembunyi dari seorang wanita dan bisa kita sebut anak kecil yang belum baligh.
Berkenaan dengan penggalan ayat ولا يضربن wanita-wanita pada zaman dahulu biasanya memakai gelang kaki, dan supaya gelang kaki mereka diketahui orang lain mereka mengeraskan langkah mereka. Sebenarnya penggalan ayat ini ingin mengatakan bahwa Allah melarang segala sesuatu yang menarik perhatian laki-laki non muhrim, seperti memakai parfum yang wanginya dapat tercium orang lain ataupun menghias wajah dan semua yang membuat hati laki-laki tergerak dan menjadi pusat perhatian mereka.
Ayat lain yang menyinggung tentang pensyariatan hijab adalah ayat ke-59 surah Ahzab. Allah swt dalam ayat tersebut berfirman:
Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu dan kepada wanita-wanita mukmin agar mereka mendekatkan diri kepada mereka dengan jilbab mereka supaya mereka mudah dikenal dan supaya mereka tidak diganggu maka sesungguhnya Allah Maha mengampuni dan Maha Penyayang.
Berkenaan dengan kondisi turunnya ayat ini, dalam tafsir Ali bin Ibrahim al-Qumi disebutkan:
Pada saat itu kaum wanita pergi ke masjid dan shalat di belakang Rasulullah. Saat mereka menuju masjid untuk menunaikan shalat Magrib atau Isya’ para remaja nakal yang duduk di pinggir jalan, mengejek atau mengolok-olok mereka. Lalu turunlah ayat ini[xii] yang memerintahkan mereka memakai hijab sempurna supaya mereka dikenal seutuhnya dan tidak ada alasan lagi untuk mengolok-olok mereka.[xiii]
Dalam ayat ini ada dua poin yang harus diperhatikan:
Pertama, apakah maksud dari jilbab yang disebutkan dalam ayat? Dan apakah maksud dari kalimat “hendaknya mereka mendekatkan diri dengannya”?
Kedua, apa maksud dari faedah perintah hijab yang dalam kalimat di atas disebutkan (agar mereka dapat dikenal dan tidak diganggu)? Namun karena poin kedua ini harus dibahas secara tersendiri dalam filsafat hijab, maka kami tidak akan mengulasnya.[xiv]
Menjawab poin pertama merupakan hal yang terasa cukup sulit, karena terjadi silang pendapat di antara para mufassir dan ahli bahasa. Ragib Isfahani dalam kitabnya, Mufradat al-Fadzil Qur’an menyebutkan, jilbab adalah baju kurung dan kerudung.[xv]
Makna jilbab menurut para mufassir adalah sebagai berikut; pertama, kerudung panjang yang menutupi kepala (rambut) dan dada. Kedua, jilbab (kerudung biasa). Ketiga, baju yang besar. Namun titik temu dari semua arti di atas adalah kain yang dapat menutupi badan. Namun, mayoritas mufassir berkeyakinan bahwa maksud dari jilbab dalam ayat tersebut adalah kain yang lebih besar dari kerudung dan lebih kecil dari chadur, sebagaimana ditegaskan oleh penulis kitab Lisanul Arab.[xvi]
Kemudian, kata يدنين di sini berarti memakai. Tidak di semua tempat kata ini berarti demikian, kita harus melihat konteks kalimatnya sebagaimana dalam ayat ini. Maksud dari kata يدنين adalah agar para wanita mendekatkan jilbab mereka ke badan mereka supaya dapat dikontrol, tidak terlalu besar sehingga terkadang tersingkap[xvii] (jika tertiup angin atau lainnya).
2. Menurut Hadis
Banyak hadis-hadis atau riwayat-riwayat yang membahas tentang hijab, oleh karenanya perlu kita pilah-pilah dan kelompokkan riwayat-riwayat tersebut dalam beberapa kategori.
a. Hadis tidak diwajibkannya menutup wajah dan telapak tangan
Mas’adah bin Ziyad menukil dari Imam Ja’far Shadiq a.s. ketika beliau ditanya tentang perhiasan yang boleh untuk ditampakkan, Imam menjawab:”Wajah dan telapak tangan.”[xviii]
Mufaddhal bin Umar bertanya kepada Imam Shadiq a.s. tentang wanita yang meninggal di perjalanan dan di sana tidak ada laki-laki muhrim atau wanita yang memandikannya. Imam menjawab: “Anggota-anggota tubuh yang wajib untuk ditayamumi hendaklah dibasuh akan tetapi tidak boleh menyentuh badannya, dan juga tidak boleh menampakkan kecantikan yang Allah wajibkan untuk ditutupi. Mufaddhal bertanya kembali: “Bagaimana caranya?” Imam menjawab: “Pertama membasuh bagian dalam telapak tangan, kemudian wajah dan bagian luar tangannya.”[xix] Dari sini kita dapat memahami bahwa tangan dan wajah bukan termasuk anggota badan yang wajib untuk ditutupi.
Ali bin Ja’far ditanya tentang batasan seorang laki-laki dapat melihat wanita non muhrim, Imam menjawab: “Wajah, telapak tangan dan pergelangan tangan.”[xx]
Dalam hadis lain juga disebutkan bahwa pada suatu hari Jabir bin Abdullah bersama Rasulullah menuju rumah putrinya Sayyidah Fathimah. Sesampainya di pintu rumah, Rasulullah mengucapkan salam dan meminta izin kepada putrinya untuk masuk sambil memberitahukan bahwa dia bersama Jabir bin Abdullah. Sayyidah Fathimah meminta beliau untuk menunggu sebentar karena pada waktu itu beliau belum menutup rambutnya. Setelah Sayyidah Fathimah menutup rambutnya, Rasulullah dan Jabir masuk ke rumah Sayyidah Fathimah. Rasulullah melihat wajah putrinya pucat dan kekuning-kuningan, kemudian bertanya mengapa hal ini terjadi. Sayyidah Fathimah menjawab bahwa wajah pucatnya dikarenakan rasa lapar yang menderanya. Mendengar hal itu Rasulullah langsung berdoa kepada Allah agar menghilangkan rasa lapar yang diderita oleh putrinya.
Dari hadis di atas kita dapat mengambil dua kesimpulan: pertama, Sayyidah Fathimah tidak menutup wajahnya di hadapan laki-laki non muhrim. Kedua, tidak wajib menutup wajah di hadapan laki-laki non muhrim.
b. Hadis tentang diwajibkannya berhijab di hadapan Yahudi dan Nasrani
Imam Shadiq a.s. bersabda: “Tidak dibenarkan seorang wanita muslim menampakkan auratnya di hadapan wanita Yahudi dan Nasrani, karena mereka akan menceritakan ciri-ciri jasmaninya kepada suami-suami mereka.”
c. Hadis tentang ciri-ciri dan waktu hijab
Imam Shadiq a.s. bersabda: “Bukan termasuk maslahat jika wanita memakai kerudung dan baju yang tipis.”
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib bersabda: “Selamat bagi kalian yang memakai baju yang tebal, karena sebenarnya orang yang memakai baju yang tipis maka imannya pun tipis.”
Imam Shadiq a.s. bersabda: “Cukuplah sebagai tolok ukur kehinaan seseorang ketika dia memakai baju yang menyebabkan kemasyhurannya.”
Imam Shadiq bersabda: “Rasulullah Saw selalu melarang laki-laki untuk menyerupai wanita dan melarang wanita untuk menyerupai laki-laki dalam segi berpakaian.”
d. Hadis tentang balasan bagi mereka yang tidak berhijab
Rasulullah saw bersabda: “Wanita yang di neraka menggantungkan dirinya dengan rambutnya adalah wanita yang tidak menutup rambutnya di hadapan selain muhrim.”
Rasulullah saw bersabda: “Dua golongan penghuni Jahanam belum pernah aku lihat. Kelompok yang disiksa dengan sebuah pecut (menyerupai ekor sapi). Kedua para wanita yang berbusana namun telanjang (mereka yang mengenakan baju tipis dan transparan)…”
Dengan melihat dan memperhatikan beberapa hadis di atas, maka jelaslah bagi kita bahwa Allah swt telah mewajibkan hijab bagi wanita muslimah.
3. Menurut Sirah (Sejarah) dan Akal
Untuk menetapkan kewajiban hijab bagi kaum wanita, kita juga bisa merujuk sirah kaum wanita muslimah pada zaman Rasulullah. Mereka selalu menutupi tubuh dan rambut mereka ketika berada di hadapan non muhrim, seperti yang kita lihat dari hadis tentang kedatangan Rasulullah bersama Jabir ke rumah Sayyidah Fathimah as.
Begitu juga dengan akal manusia, akal manusia juga dapat membuktikan kewajiban hijab bagi kaum wanita. Akal akan senantiasa memerintahkan segala perbuatan yang membawa manfaat dan akan memerintahkan untuk melakukan hal itu, begitu juga sebaliknya akal akan selalu memperingatkan manusia dari hal-hal yang membahayakan manusia. [islamalternatif]

 Mungkin perumpamaan ini tidak terlalu tepat, (qiyas ma’al fariq), namun yang jelas salah satu hikmah dari hijab adalah hal tersebut La Jidala fil misal.